Komisi III Soroti Keterbatasan Fasilitas Operasional Penegak Hukum Kalteng

11-04-2025 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat memimpin Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi III DPR di Palangka Raya, Kamis (10/4/2025). Foto : Yasmin/Andri

PARLEMENTARIA, Palangka Raya – Komisi III DPR RI menyoroti keterbatasan fasilitas operasional yang dihadapi sejumlah institusi penegak hukum di Kalimantan Tengah. Hal itu terungkap dalam Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi III yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

 

Dalam pertemuan dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Komisi III mendengarkan langsung aspirasi terkait kendala infrastruktur penunjang tugas aparat di lapangan.

 

“Ini kunjungan kerja reses, kami datang untuk menyerap aspirasi dari Polda, Kejati, dan BNNP Kalteng,” ujar Habiburokhman. Salah satu isu krusial adalah keterbatasan fasilitas operasional yang sangat berdampak terhadap efektivitas kerja.

 

Ia menyoroti belum tersedianya helikopter dinas yang sangat dibutuhkan dalam mendukung mobilitas aparat penegak hukum, terutama saat menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran hutan yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

 

“Bayangkan kalau ada kebakaran hutan, bagaimana Kapolda bisa segera turun ke lapangan jika tidak ada helikopter? Ini harus menjadi perhatian serius, ” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Selain sebagai forum penyerapan aspirasi, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah. Menurut Habiburokhman, seluruh masukan akan dibawa dalam rapat-rapat Komisi III DPR RI untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi komitmen dan profesionalisme aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah. Salah satu yang disorot sebagai capaian positif adalah keberhasilan kepolisian mengungkap kasus pembunuhan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menangani kasus-kasus besar. Ini bukti kerja serius dan profesional,” tandasnya.

 

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan dukungan sarana dan prasarana penegakan hukum, demi terwujudnya sistem hukum yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia. (ysm/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...